A:hover{cursor: url("http://downloads.totallyfreecursors.com/cursor_files/johnnydepp3.cur"), url("http://downloads.totallyfreecursors.com/thumbnails/JohnnyDepp3.gif"), auto;} A:hover{cursor: url("http://downloads.totallyfreecursors.com/cursor_files/johnnydepp3.cur"), url("http://downloads.totallyfreecursors.com/thumbnails/JohnnyDepp3.gif"), auto;} Suthanty Nurfitriyani: MAKALAH NASIONALISME DAN PATRIOTISME

Sunday, January 23, 2011

MAKALAH NASIONALISME DAN PATRIOTISME



KATA PENGANTAR
   
            Pertama-tama kami mengucapkan puji dan syukur kepada Tuhan yang Maha Esa yang telah memberkahi kami sehingga makalah ini dapat diselesaikan. Kami juga ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu kami dalam pembuatan makalah ini dan berbagai sumber yang telah kami gunakan sebagai data dan fakta pada makalah ini.
            Makalah ini memuat tentang “Nasionalisme dan Patriotisme” dan sengaja dipilih karena menarik untuk dicermati. Kami mengakui bahwa kami adalah manusia yang mempunyai keterbatasan dalam berbagai hal. Oleh karena itu tidak ada hal yang dapat diselesaikan dengan sangat sempurna. Begitu pula dengan makalah ini yang telah kami selesaikan. Tidak semua hal dapat kami analisa dengan sempurna dalam karya tulis ini. Kami melakukannya semaksimal mungkin dengan kemampuan yang kami miliki. Di mana kami juga memiliki keterbatasan kemampuan.
            Semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan kita dan membangkitkan rasa Nasionalisme dan Patriotisme sebagai warga negara Indonesia yang baik. Terima kasih.

Jakarta, 1 Januari 2011







DAFTAR ISI
KATAPENGANTAR ………………………………………………………..............
DAFTARISI ………………………………………………………………................
i
ii
BAB I



BAB II



BAB III














BAB IV
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang Masalah………………………………..................
B.   Perumusan Masalah………………………………………….........

PERMASALAHAN
A.   Nasionalisme di Indonesia…………………………………...........
B.   Patriotisme di Indonesia……………………………………...........

PEMBAHASAN
A.  Kajian Teoritis
A.1 Teori Nasionalisme………………………………………...........
A.2 Teori Patriotisme………………………………………...............
B.  B. Analisis Kasus
B.1 Strategi Menguatkan Rasa Nasionalisme dan Patriotisme………………………………………………............
B.2 Membangkitkan Rasa Nasionalisme dengan Menghargai Keragaman………………………………................................
B.3 Pengaruh Globalisasi terhadap Nilai-Nilai Nasionalisme……………………………………………............
B.4 Nasionalisme Indonesia yang kian memudar………..............
B.5 Manfaat Sikap Patriotisme dalam Pendidikan……….............
B.6 Euphoria Tim Garuda, Nasionalisme atau Musiman ?..........

KESIMPULAN………………………………………………….........

1
2


3
4



5
9


10

11

12
14
15
16

18
DAFTAR PUSTAKA





BAB I
PENDAHULUAN
A.            Latar Belakang
             Sehubungan dengan globalisasi dan berkembangnya teknologi informasi telah mengakibatkan kaburnya batas-batas antar negara (baik secara politik, ekonomi, maupun sosial), masalah nasionalisme dan patriotisme tidak lagi dapat dilihat sebagai masalah sederhana yang dapat dilihat dari satu perspektif saja. Dalam dunia yang oleh sebagian orang disifatkan sebagai dunia yang semakin borderless, banyak pengamat yang mulai mempertanyakan kembali pengertian negara beserta aspek-aspeknya. Masalah pembangunan nasionalisme dan patriotisme di Indonesia saat ini tengah menghadapi tantangan yang berat, maka perlu dimulai upaya-upaya untuk kembali mengangkat tema tentang pembangunan nasionalisme dan patriotisme. Apalagi di sisi lain, pembahasan atau diskusi tentang nasionalisme dan patriotisme di Indonesia justru kurang berkembang (atau mungkin memang kurang dikembangkan).
            Indonesia merupakan laboratorium sosial yang sangat kaya karena pluralitasnya, baik dari aspek ras dan etnis, bahasa, agama dan lainnya. Itu pun ditambah  status geografis sebagai negara maritim yang terdiri dari setidaknya 13.000 pulau. Bahwa pluralitas di satu pihak adalah aset bangsa jika dikelola secara tepat, di pihak lain ia juga membawa bibit ancaman disintegrasi. Karakter pluralistik itu hanya suatu pressing factor dalam realitas ikatan negara. Di tengah situasi bangsa Indonesia yang seperti itu, nasionalisme sangat di butuhkan untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
            Berhubungan dengan patriotisme, refleksi kisah perjuangan telah terbukti betapa tinginya semangat perjuangan Bangsa Indonesia untuk mengusir dan melawan penjajah sejak awal penjajahan Belanda sampai dengan tercapai Kemerdekaan RI. Adalah sebuah kewajiban yang Universal, dimana generasi yang lebih tua agar mewariskan tidak hanya pengetahuan tentang tonggak sejarah atas kejadian yang terjadi di masa lalu namun juga terutama tentang semangat patriotisme yang berpengaruh atas perjalanan hidup dalam berbangsa dan bernegara. Karena dengan demikian akan tercipta suatu hubungan emosional secara timbal-balik di antaranya dalam kaitan semangat Patriotisme. Hal ini menjadi sebuah tuntutan yang layak, agar generasi muda dapat menghargai jasa-jasa Pejuang dan Pahlawannya sehingga mereka menempatkan para Pejuang dan Pahlawan yang terhormat.
            Oleh karena itu, kami berusaha merangkum sedemikian rupa dan mencoba membedah apa saja yang seharusnya dilakukan sebagai wujud dari sikap Nasionalisme dan Patrotisme dan mengapa hal ini menjadi sangat penting dalam mewujudkan Bangsa Indonesia yang sedang mengalami krisis Nasionalisme dan Patriotisme khususnya di kalangan remaja Indonesia.
B.           Perumusan Masalah

1.    Strategi apa saja yang dapat dilakukan untuk menguatkan rasa Nasionalisme dan Patriotisme di Era Global ?
2.    Bagaimana cara membangkitkan rasa Nasionalisme dengan menghargai keragaman ?
3.    Apa pengaruh Globalisasi terhadap nilai-nilai Nasionalisme ?
4.    Apa yang harus kita lakukan agar Nasionalisme di Indonesia tidak kian memudar ?
5.    Apa manfaat sikap Patriotisme dalam Pendidikan ?
6.    Euphoria Tim Garuda dalam Piala AFF 2010, Nasionalisme atau Musiman ?










BAB II
PERMASALAHAN

A.            Nasionalisme Bangsa Indonesia

            Indonesia saat ini memerlukan genre baru untuk mereinterpretasikan ide nasionalisme yang secara fundamental telah dibangun oleh founding father seperti Soekarno. Soekarno kita akui sebagai individu yang mampu membentuk nasionalisme Indonesia dengan membangun satu sistem berantai melalui penyatuan kepentingan. Dari kalangan Islam dan sekuler pada saat itu. Namun, dalam proses pembangunan tahap awal ideologi nasionalisme nampak terjadi dikotomi antara Islam dan Nasionalisme itu sendiri. Kita harus mengakui sebuah gagasan dalam masyarakat Indonesia yang majemuk tentu memerlukan proses. Di mana proses tersebut tentunya merupakan proses bersejarah dalam suatu bangsa. Saat ini nasionalisme sudah menjadi rapuh. Tentu kita harus mulai menghidupkan kembali spirit dan etika nasionalisme sebagai sebuah praktek politik negara dan masyarakat dalam konteks Indonesia kekinian di tengah-tengah arus milenium ke-3.

            Sumber dari kekuatan ideologi nasionalis saat ini memang belum ditemukan oleh banyak orang Indonesia sehingga ketika kita mencari arus apa yang seharusnya berada di depan kita sebagai energi yang menuntun kemajuan nasional negara dan masyarakat kita seringkali bimbang dan gelap. Oleh karena itu untuk menjawab tantangan ini sebuah organisasi politik harus mampu menemukan sumber ideologi nasionalisme. Sekaligus mampu menggerakkan menjadi kekuatan utama dalam pencapaian tujuan politiknya. Sebenarnya sangat mudah kita temukan di mana sumber ideologi tersebut jika kita telah mencapai kesadaran penuh dengan kualitas yang sehat. Karena ideologi nasionalisme itu bersumber pada mainstream persatuan dan kesatuan.
           
Namun, pemahaman akan persatuan dan kesatuan sering kali menjadi kesalahan dalam ide dan prakteknya sehingga ketika kita berbicara tentang nilai tersebut kita tidak mampu mengambil kekuatan intinya. Persatuan dan Kesatuan memiliki arti independen organik, atau sosial liberal dalam konteks manifestasinya. Independen organik ini berarti sebuah penyatuan sosial secara individual dan kolektif Ketika kita sebagai manusia tersadarkan melalui nalar, perasaan, dan gerakan kemanusiaan untuk suatu keadilan, kemakmuran, dan kemajuan. Dari sumber kekuatan nasionalisme ini kita akan bergerak ke arah revolusi nasional sebagai gerakan perlawanan terhadap kejahatan dan ketidakadilan sistem yang mengatur manusia untuk kepentingan nafsu dan syahwat.  Namun, dalam memaknai revolusi kita harus menyadari juga bahwa revolusi nasionalisme yang dimaksud di sini bukanlah revolusi berdarah yang menghadirkan konflik dan perpecahan nasional, karena kembali pada sumber ide nasionalisme itu sendiri yaitu "persatuan dan kesatuan".

B.        Patriotisme Bangsa Indonesia
            Patriotisme berasal dari kata Patriot, yang artinya adalah: pecinta dan pembela tanah air. Sedangkan Patriotisme maksudnya adalah semangat cinta tanah air. Pengertian Patriotisme adalah sikap Untuk selalu mencintai atau membela tanah air, seorang pejuang sejati, pejuang bangsa yang mempunyai semangat, sikap dan perilaku cinta tanah air, dimana ia sudi mengorbankan segala-galanya bahkan jiwa sekalipun demi kemajuan, kejayaan dan kemakmuran tanah air.
             Bangsa Indonesia terkenal akan budayanya yang beraneka ragam dan memiliki kekayaan yang melimpah ruah yang tidak dimiliki bangsa lain. Indonesia juga terkenal dengan penduduknya yang ramah - ramah dan menerima pendapat serta perbedaan - perbedaan di lingkungan Bangsa Indonesia. Indonesia telah mulai belajar menerima dan memahami perbedaan sesungguhnya dengan lebih terbuka. Patriotisme konstruktif juga membutuhkan keterlibatan politik dalam arti luas. Tidak berarti harus tergabung dalam politik praktis, melainkan adanya aktivitas untuk mendapatkan informasi politik atau hal-hal yang berkaitan dengan kelompoknya. Dengan lebih mengenal kelompoknya baik karakteristik maupun permasalahannya, akan memudahkan seseorang untuk bisa lebih pedulli atau terlibat, termasuk mengkritisi untuk menghasilkan perubahan positif.

BAB III
PEMBAHASAN

A.            Kajian Teoritis

A.1      Nasionalisme

           
            Nasionalisme berasal dari kata nation yang berarti bangsa. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Ali dkk., 1994:89), kata bangsa memiliki arti: (1) kesatuan orang yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya serta pemerintahan sendiri; (2) golongan manusia, binatang, atau tumbuh-tumbuhan yang mempunyai asal-usul yang sama dan sifat khas yang sama atau bersamaan; dan (3) kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan kebudayaan dalam arti umum, dan yang biasanya menempati wilayah tertentu di muka bumi. Beberapa makna kata bangsa diatas menunjukkan arti bahwa bangsa adalah kesatuan yang timbul dari kesamaan keturunan, budaya, pemerintahan, dan tempat. Pengertian ini berkaitan dengan arti kata suku yang dalam kamus yang sama diartikan sebagai golongan orang-orang (keluarga) yang seturunan; golongan bangsa sebagai bagian dari bangsa yang besar (ibid, 1994:970).
           
            Beberapa suku atau ras dapat menjadi pembentuk sebuah bangsa dengan syarat ada kehendak untuk bersatu yang diwujudkan dalam pembentukan pemerintahan yang ditaati bersama.
Kata bangsa mempunyai dua pengertian: pengertian antropologis-sosiologis dan pengertian politis. Menurut pengertian antropologis-sosiologis, bangsa adalah suatu masyarakat yang merupakan persekutuan-hidup yang berdiri sendiri dan masing-masing anggota masyarakat tersebut merasa satu kesatuan suku, bahasa, agama, sejarah, dan adat istiadat. Pengertian ini memungkinkan adanya beberapa bangsa dalam sebuah negara dan sebaliknya satu bangsa tersebar pada lebih dari satu negara.
           
            Sementara dalam pengertian politis, bangsa adalah masyarakat dalam suatu daerah yang sama dan mereka tunduk kepada kedaulatan negaranya sebagai suatu kekuasaan tertinggi ke luar dan ke dalam. Bangsa (nation) dalam pengertian politis inilah yang kemudian menjadi pokok pembahasan nasionalisme (Nur dalam Yatim, 2001:57 58).
Istilah nasionalisme yang telah diserap ke dalam bahasa Indonesia memiliki dua pengertian: paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri dan kesadaran keanggotan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan menngabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu (Op. cit, 1994:684).

            Dengan demikian, nasionalisme berarti menyatakan keunggulan suatu afinitas kelompok yang didasarkan atas kesamaan bahasa, budaya, dan wilayah. Istilah nasionalis dan nasional, yang berasal dari bahasa Latin yang berarti “lahir di”, kadangkala tumpang tindih dengan istilah yang berasal dari bahasa Yunani, etnik. Namun istilah yang disebut terakhir ini biasanya digunakan untuk menunjuk kepada kultur, bahasa, dan keturunan di luar konteks politik (Riff, 1995: 193—194).

            Di Indonesia, nasionalisme melahirkan Pancasila sebagai ideologi negara. Perumusan Pancasila sebagai ideologi negara terjadi dalam BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Di dalam badan inilah Soekarno mencetuskan ide yang merupakan perkembangan dari pemikirannya tentang persatuan tiga aliran besar: Nasionalisme, Islam, dan Marxis. Pemahamannya tentang tiga hal ini berbeda dengan pemahaman orang lain yang mengandaikan ketiganya tidak dapat disatukan. Dalam sebuah artikel yang ditulisnya dia menyatakan, “Saya tetap nasionalis, tetap Islam, tetap Marxis, sintese dari tiga hal inilah memenuhi saya punya dada. Satu sintese yang menurut anggapan saya sendiri adalah sintese yang geweldig (Soekarno dalam Yatim, 2001:155).

            Dalam artikel itu, dia juga menjelaskan bahwa Islam telah menebalkan rasa dan haluan nasionalisme. Cita-cita Islam untuk mewujudkan persaudaraan umat manusia dinilai Soekarno tidak bertentangan dengan konsep nasionalismenya. Pemisahan itu tidak berarti menghilangkan kemungkinan untuk memberlakukan hukum-hukum Islam dalam negara, karena bila anggota parlemen sebagian besar orang-orang yang berjiwa Islam, mereka dapat mengusulkan dan memasukkan peraturan agama dalam undang-undang negara. Itulah cita ideal negara Islam menurut Soekarno (ibid, 2001:156). Dengan dasar pemikiran itulah, Soekarno mengusulkan lima asas untuk negara Indonesia merdeka. Kelima asas itu adalah:
(1)Kebangsaan Indonesia, (2) Internasionalisme atau peri kemanusiaan, (3)Mufakat atau demokrasi,(4) Kesejahteraan sosial,(5) Ketuhanan.

            Usulan ini menimbulkan perbedaan pendapat antara nasionalis sekuler dan nasionalis Islam dan mendorong pembentukan sub panitia yang terdiri dari empat orang wakil nasionalis sekuler dan empat orang wakil nasionalis Islam serta Soekarno sebagai ketua sekaligus penengah. Pertemuan sub panitia ini menghasilkan rumusan yang kemudian dikenal dengan Piagam Jakarta. Usulan Soekarno menjadi inti dari Piagam Jakarta dengan beberapa perubahan: urutan kelima sila dan penambahan anak kalimat pada sila ketuhanan. Akhirnya anak kalimat yang tercantum dalam Piagam Jakarta diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”, yang kemudian menjadi bentuk akhir Pancasila dasar bagi nasionalisme Indonesia yang sekuler religius.


Nasionalisme Pancasila

            Pada prinsipnya nasionalisme Pancasila adalah pandangan atau paham kecintaan manusia Indonesia terhadap bangsa dan tanah airnya yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Prinsip nasionalisme bangsa Indonesia dilandasi nilai-nilai Pancasila yang diarahkan agar bangsa Indonesia senantiasa:
1.  menempatkan persatuan – kesatuan, kepentingan dan keselamatan    bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kepentingan  golongan
2. menunjukkan sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara
3. bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia serta tidak merasa rendah diri
4. mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antara sesama manusia dan sesama bangsa
5. menumbuhkan sikap saling mencintai sesama manusia
6. mengembangkan sikap tenggang rasa
7. tidak semena-mena terhadap orang lain
8. gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
9. senantiasa menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
10. berani membela kebenaran dan keadilan
11. merasa bahwa bangsa Indonesia merupakan bagian dari seluruh umat manusia
12. menganggap pentingnya sikap saling menghormati dan bekerja sama  dengan bangsa lain.
            Dalam zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan ketentaraan yang berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan, seperti yang dinyatakan di bawah. Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti nasional sosialisme, pengasingan dan sebagainya. Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau gerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan pendapat warganegara, etnis, budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan sebahagian atau semua elemen tersebut.
1.      Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, "kehendak rakyat"; "perwakilan politik".
2.    Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfried von Herder, yang memperkenalkan konsep Volk (bahasa Jerman untuk "rakyat").
3.    Nasionalisme romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semulajadi ("organik") hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme.
4.    Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan" seperti warna kulit, ras dan sebagainya.
5.    Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan.
6.    Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Walaupun begitu, lazimnya nasionalisme etnis adalah dicampuradukkan dengan nasionalisme keagamaan.
A.2      Patriotisme
            Patriotisme atau Kepahlawanan adalah watak untuk berkorban guna sesuatu tugas Besar dan Cita2 Besar sebagai perluasan dari “Pahlawan adalah ia yang berkorban untuk Tugas besar dan Cita2 besar” [Un hero est celui, qui se sacrifie a un grand devoir, ou a une grande idée”; Livre d’Or, De la Comptesse Diane]. Kepahlawanan bukan monopolinya seseorang atau segolongan tetapi Kepahlawanan adalah suatu perhiasan watak, yang setiap rakyat kita dapat memiliki, asal ia bersedia berkorban untuk “un grand devoir” (untuk sesuatu Tugas besar) atau untuk “une grand idée” (untuk sesuatu Cita2 besar).
            Tugas besar dan Cita-cita besar itu ialah tidak lain daripada hidup merdeka, bernegara kebangsaan, sederajat dengan bangsa2 lain dalam keadaan mana Rakyat semua memperkembangkan dan dapat menyuburkan nilai2 kemanusiaannya. Dan bila yang dimaksud dengan semangat Kepahlawanan itu adalah cara berdaya dan berusaha untuk menjalankan Tugas besar dan Cita2 besar itu, maka teranglah kiranya, bahwa cara amal dan cara perbuatan itulah yang penting sekali.
            Amal dan perbuatan, dijiwai dengan semangat bersedia untuk berkorban, menentukan nilai dan mutu Kepahlawanan setiap orang. Dan tidak sedikit pula yang diharapkan dari kita semua amal dan perbuatan yang sesuai dengan keadaan yang nyata daripada Rakyat kita dewasa ini. Untuk inipun diperlukan dari kita sekalian keberanian dan kejujuran dalam menilai keadaan dan perasaan Rakyat kita yang sebenar-benarnya. Untuk Negara Pancasila, para pahlawan Rakyat kita dulu itu berjoang dan berkorban ! Dan mereka meninggalkan kepada kita dewasa ini, suatu Amanat suci dan Amanat keramat yakni Amanat Kepahlawanan Rakyat Indonesia, amanat tentang caranya melaksanakan Amanat Penderitaan Rakyat kita.
            Pada pokoknya, cara-cara perjuangan dan kebaktiannya itu ialah secara revolusioner, secara dinamis, secara heroik dan patriotik, dan terutama secara jujur dan ikhlas, dengan selalu beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

B.           Analisis Kasus

B.1      Strategi yang dapat dilakukan untuk menguatkan rasa      Nasionalisme dan Patriotisme di Era Global.  
            Semangat nasionalisme dan patriotisme sangat diperlukan dalam pembangunan bangsa agar setiap elemen bangsa bekerja dan berjuang keras mencapai jati diri dan kepercayaan diri sebagai sebuah bangsa yang bermartabat. Jati diri dan kepercayaan diri sebagai sebuah bangsa ini merupakan modal yang kuat dalam menghadapi berbagai tantangan dan hambatan di masa depan. Penguatan semangat nasionalisme dan patriotisme dalam konteks globalisasi saat ini harus lebih dititikberatkan pada elemen-elemen strategis dalam percaturan global. Oleh karena itu, strategi yang dapat dilakukan antara lain:
1.      Penguatan peran lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan dalam ikut membangun semangat nasionalisme dan patriotisme, terutama di kalangan generasi muda. Sebagai contoh: Gerakan Pramuka. Generasi muda adalah elemen strategis di masa depan. Mereka sepertinya menyadari bahwa dalam era globalisasi, generasi muda dapat berperan sebagai subjek maupun objek.
2.      Penguatan semangat nasionalisme dan patriotisme pada masyarakat  yang tinggal di wilayah-wilayah yang dalam perspektif kepentingan nasional dinilai strategis
3.      Penguatan semangat nasionalisme dan patriotisme pada masyarakat yang hidup di daerah rawan pangan (miskin), rawan konflik, dan rawan bencana alam.
4.      Peningkatan apresiasi terhadap anggota atau kelompok masyarakat yang berusaha melestarikan dan mengembangkan kekayaan budaya bangsa. Demikian pula dengan anggota atau kelompok masyarakat yang berhasil mencapai prestasi yang membanggakan di dunia internasional.
Peningkatan peran Pemerintah dan masyarakat RI dalam ikut berperan aktif dalam penyelesaian berbagai persoalan regional dan internasional, seperti: penyelesaian konflik, kesehatan, lingkungan hidup, dan lain-lain

B.2      Membangkitkan Rasa Nasionalisme dengan             Menghargai Keragaman

            Di Republik Indonesia kita ini tidak mengenal adanya perbedaan etnis, siapakah dia dan dari rumpun manakah dia berasal yang jelas itulah Indonesia, yang melalui Kongres Pemuda Tahun 1928 di Jakarta diikat dengan semangat Sumpah Pemuda. Ber Tanah Air yang Satu, Tanah Air Indonesia. Berbangsa yang Satu, Bangsa Indonesia. Dan Berbahasa yang Satu, Bahasa Indonesia.
Pemersatu
            Berangkat hal itu semua, marilah kita selalu berpegang kepada semangat ber-Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan semboyan pemersatu bangsa sejak dulu. Hilangkan pikiran-pikiran baru yang rusak dan tidak bertanggungjawab atas upaya untuk melakukan suatu pergeseran makna rasa kebersamaan dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Semua harus sadar bahwa ketika hak azasi seseorang yang terlahir dan berasal-usul dari wilayah negeri yang terbentang dari Sabang hingga Merauke ini juga memiliki hak dan kewajiban serta tanggungjawab yang sama atas bangsa dan negaranya. Oleh karena perlunya kita menghargai keragamanan, tentunya dimanapun terjadinya pesta demokrasi baik di pusat atau di daerah, hendaknya menjadi ajang aspirasi yang paling demokratis tanpa dibayangi atau dihantui serta diracuni dengan pikiran-pikiran sempit dari sebagian atau sekelompok orang tertentu yang hendak memudarkan semangat Nasionalisme dalam konteks berbangsa dan bernegara.
            Dengan memegang semangat nasionalisme yang tinggi atau menghargai sebuah keragaman seperti yang dimaksudkan di atas, maka pada akhirnya nanti masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi benar-benar akan menikmati pesta demokrasi ini secara lansung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila.
B.3      Pengaruh Globalisasi terhadap Nilai-Nilai Nasionalisme
            Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi, yakni pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi juga merasuk dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain sebagainya. Hal ini tentunya akan mempengaruhi nilai-nilai nasionalisme terhadap bangsa. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain. Teknologi informasi dan komunikasi merupakan faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia. Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya.
Pengaruh positif
Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan merupakan bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.  Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Semakin terbukanya pasar internasional ini akan membuka peluang besar kerja sama dalam sektor perekonomian nasional. Dengan adanya hal tersebut akan semakin meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa guna menunjang kehidupan nasional bangsa dan Negara.
Pengaruh adanya globalisasi dalam sektor sosial budaya, kita dapat meniru pola berpikir yang baik. Seperti membangun etos kerja yang tinggi dan disiplin, serta meniru Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa. Pada akhirnya, akan membawa kemajuan bangsa serta mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.
Pengaruh negatif
Selain berdampak positif, munculnya globalisasi juga berdampak negatif yang tak kalah pentingnya untuk diperhatikan. Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang.
Munculnya globalisasi juga berdampak pada aspek ekonomi. Yakni, semakin hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri. Sebab, sudah semakin banyaknya produk luar negeri seperti Mc Donald, Coca-Cola, Pizza Hut, dan sebagainya, yang membanjiri dunia pasar di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia. Mayarakat kita, khususnya anak muda, banyak yang lupa mengenai identitas diri sebagai bangsa Indonesia. Karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat. Selain itu, globalisasi juga mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara orang kaya dan miskin. Ini disebabkan karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi.
Pengaruh-pengaruh di atas memang tidak secara langsung berdampak terhadap nasionalisme. Akan tetapi, secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau bahkan hilang. Sebab, globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat secara global. Apapun yang ada di luar negeri dianggap baik serta mampu memberi aspirasi kepada masyarakat kita untuk diterapkan di negara kita.  Berdasarkan analisa dan uraian di atas, pengaruh negatif globalisasi lebih banyak daripada pengaruh positifnya. Oleh karena itu, diperlukan langkah untuk mengantisipasi pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai nasionalisme.
B.4      Nasionalisme Indonesia yang Kian Memudar
             Apakah nasionalisme Indonesia pun akan segera berakhir? Pertanyaan ini relevan untuk didiskusikan ketika kita akan merayakan hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, ketika para pemuda Indonesia bertekad untuk berbangsa satu, bertanah air satu dan berbahasa satu, Indonesia.
Tidak Cukup Hanya Hasrat Untuk Bersatu        
            Nasionalisme Indonesia, yakni sebuah penegasan akan identitas diri versus kolonialisme-imperialisme. Kesadaran sebagai bangsa yang adalah hasil konstruksi atau bentukan mengandung kelemahan internal yang serius ketika kolonialisme dan imperialisme tidak lagi menjadi sebuah ancaman. Karena itu, nasionalisme kita akan ikut lenyap jika kita berhenti mengkonstruksi atau membentuknya—tanpa harus menyebutnya sebagai sebuah nasionalisme baru.        
            Pertama, beberapa pengalaman kolektif seharusnya menjadi “roh baru” pembangkit semangat nasionalisme Indonesia. Kedua, negara Indonesia sangat plural. Identifikasi sebuah kelompok etnis atau agama pada identitas kolektif sebagai bangsa hanya mungkin terjadi kalau negara mengakui, menerima, menghormati, dan menjamin hak hidup mereka.
            Masyarakat akan merasa lebih aman dan diterima dalam kelompok etnis atau agamanya ketika negara gagal menjamin kebebasan beragama—termasuk kebebasan beribadah dan mendirikan rumah ibadah, persamaan di hadapan hukum, hak mendapatkan pendidikan yang murah dan berkualitas, hak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak, dan sebagainya.
Nasionalisme Kita Harus Bersifat Liberal        
            Nasionalisme bisa dipraktikkan dalam sebuah sistem pemerintahan sosialis, komunis, ultranasionalis, etnis, atau liberal-demokratis. Masyarakat Indonesia yang sangat plural ini akan menjadi ancaman serius bagi nasionalisme jika negara kebangsaan yang kita bangun bersifat sosialis, ultranasionalis a la nazisme Jerman dan fasisme Italia, atau komunis. Alasannya sederhana, hak individu akan kebebasan, otonomi dan kesetaraan (equality) dalam masyarakat dirampas oleh negara dalam sistem pemerintahan sosialis, komunis, dan ultranasionalis (Ian Adams, 1995: 82).
            Tantangan bagi nasionalisme Indonesia ke depan adalah bagaimana kita mewujudkan sebuah negara kebangsaan yang bersifat liberal-demokratis di mana hak-hak dasar setiap warga negara diakui, dihormati, dan dijamin, di mana hukum ditegakkan secara pasti dan adil, di mana negara mewujudkan kesejahteraan umum, dan sebagainya. Itulah alasan dasar tekad para pemuda 78 tahun yang lalu, yakni menjadi satu Indonesia demi mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
B.5      Manfaat sikap Patriotisme dalam Pendidikan
            Kita tahu patriotisme merupakan wujud sikap cinta tanah air. Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang menyentuh aspek jiwa pada pelajar. Patriotisme membawa kemajuan bangsa apalagi dalam bidang pendidikan. Sikap patriotisme, nasionalisme, dan hidup mandiri merupakan hal yang sangat penting. Karena akan membawa kemakmuran dan kemajuan suatu bangsa. Program ini harus ditanamkan pada anak sejak dini. Dengan menanamkan sikap ersebut sejak dini generasi penerus kita mampu bertindak sesuai dengan nuraninya dan mampu membangun bangsa tanpa tergantung pada bangsa lain.
            Mengingat pentingnya hal tersebut sehingga harus diajarkan pada anak sejak usia dini. Sebab pendidikan yang diberikan pada anak sejak dini dapa memberikan dasar pengetahuansecara spiritual, emosional, dan intelektual dalam mencapai potensi yang optimal. Jika pendidikan sudah diberikan dengan tepat sesuai dengan bakat dan lingkungan peserta maka lima atau sepuluh tahun ke depan negara kita akan memiliki aset SDM yang berkualitas dan tangguh sehingga dapat bersaing dengan bangsa lain dan memiliki keunggulan.
B.6      Euphoria Tim Garuda dalam Piala AFF 2010, Nasionalisme atau             Musiman ?
           
            Lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan ribuan pendukung Timnas Indonesia di Stadion Utama Gelora Bung Karno. Lambang negara burung Garuda dan bendera Merah Putih terlihat menghiasi Stadion gelora Bung Karno dan juga tempat-tempat lain. Tak hanya itu, anak muda yang biasanya cenderung bangga menggunakan baju-baju ala distro kini beralih ramai-ramai mengenakan baju berlambang Garuda. Sejalan dengan para pedagang baju di pinggir jalan yang berusaha memenuhi permintaan pasar dengan menjual baju Garuda tersebut, baik di Jakarta maupun daerah lainnya.
           
            Pemandangan ini pastinya tak seperti biasanya. Bahkan ada yang menyebut ini adalah fenomena nasionalisme dadakan. Seperti kita tahu, nasionalisme lekat kaitannya dengan upaya membela negara. berjuang maupun berperang menjadi wujud semangat nasionalisme. Seiring berjalannya waktu, pemahaman akan nasionalisme itu sedikit demi sedikit meluar. Lewat olah raga, ilmu pengetahuan, musik dan masih banyak lagi, semangat nasionalisme kini bisa diwujudkan. Dalam hal olah raga misalnya sepak bola. Sejak bergulirnya kkejuaraan sepak bola Piala AFF 2010, tampaknya semangat nasionalime masyarakat terasa kuat.
           
            Menurut pengamat sosial yang juga Ketua Komisi Sosial Akademi Ilmu pengetahuan Indonesia, Taufiq Abdullah, ini merupakan salah satu cara menunjukkan semangat nasionalisme. “Menunjukkan rasa nasionalime tidak hanya dengan berperang atau turut hadir dalam hari-hari kebangsaan, tapi juga bisa lewat pentas olah raga,”kata Taufiq. Menurutnya, pentas sepak bola dua tahunan ini menjadi hiburan masyarakat yang jenuh menghadapi banyaknya persoalan di Negeri ini. Dua tahun terakhir masalah korupsi, kisruh pemilihan kepala daerah, kenaikan harga, ulah politisi, perjalanan wakil rakyat ke luar Negeri selalu tampil di layar kaca. “Ketika ada pertandingan sepak bola terasa bisa memberi hiburan bagi masyarakat, terlebih prestasi timnas kita sebelumnya selalu tidak menggembirakan,” terangnya, menurutnya, jika dikatakan ini Nasionalisme dadakan dia meyakini jika ada prestasi lain yang diraih oleh anak bangsa di pentas Internasional, pasti otomatis rasa bangga akan timbul pada semua masyarakat Indonesia.

            “Coba saja ada orang Indonesia peraih nobel pasti kita juga akan bersorak bangga. Karena sekarang ini sepak bola (lagi berprestasi), jadinya ya sepak bola yang dielukan masyarakat,” cetusnya. Ya memang, olah raga rakyat ini sebulan terakhir semakin menumbuhkan rasa Nasionalisme masyarakat. Melihat banyaknya masyarakat yang berkumpul di SUGBK pada saat pertandingan AFF, menyanyikan lagu kebangsaan serasa menumbuhkan kepercayaan diri bangsa ini bahwa masih ada rasa persatuan dan kesatuan. “Melihat pertandingan piala AFF di Senayan tidak hanya menumbuhkan rasa Nasionalisme tapi juga rasa optimistis terhadap kelangsungan persatuan dan kesatuan bangsa,” tuturnya dengan penuh semangat.

            Tapi menurut saya sendiri apapun dan bagaimana bentuknya, kalau olahraga sepak bola bisa meningkatkan rasa Nasionalime maka kita harus selalu mendukung sebagai warga negara Indonesia yang baik.









BAB IV
KESIMPULAN

·                     Nasionalisme Indonesia adalah sebuah nasionalisme bentukan, sebuah kesadaran akan identitas bangsa sebagai hasil konstruksi karena pengalaman penderitaan dan diskriminasi oleh bangsa kolonial Belanda. Itulah nasionalisme Indonesia, yakni sebuah penegasan akan identitas diri versus kolonialisme-imperialisme.
·                     Patriotisme adalah sikap Untuk selalu mencintai atau membela tanah air, seorang pejuang sejati, pejuang bangsa yang mempunyai semangat, sikap dan perilaku cinta tanah air, dimana ia sudi mengorbankan segala-galanya bahkan jiwa sekalipun demi kemajuan, kejayaan dan kemakmuran tanah air.
§     Penguatan semangat nasionalisme dan patriotisme dalam konteks globalisasi saat ini harus lebih dititikberatkan pada elemen-elemen strategis dalam percaturan global.
§     Nasionalisme diprediksikan akan lenyap sejalan dengan semakin sebuah negara menjadi modern.
§     Tantangan bagi nasionalisme Indonesia ke depan adalah bagaimana kita mewujudkan sebuah negara kebangsaan yang bersifat liberal-demokratis di mana hak-hak dasar setiap warga negara diakui, dihormati, dan dijamin, di mana hukum ditegakkan secara pasti dan adil, di mana negara mewujudkan kesejahteraan umum, dan sebagainya.
§     Sikap patriotisme, nasionalisme, dan hidup mandiri merupakan hal yang sangat penting. Karena akan membawa kemakmuran dan kemajuan suatu bangsa.
§     Di Indonesia, nasionalisme melahirkan Pancasila sebagai ideologi negara.

DAFTAR PUSTAKA

1.    Fahd Reza Abdullah’s Blog. Landasan Teori Tentang Nasionalisme
2.    Febi’s Blog. Manfaat Sikap Patriotisme dalam Pendidikan
3.    Jamli, Edison dkk. Kewarganegaraan. 2005. Jakarta: Bumi Akasara
4.    Krsna@Yahoo.com. Pengaruh Globalisasi Terhadap Pluralisme Kebudayaan Manusia di Negara Berkembang. 2005. Internet:Public Jurnal
5.    Okezone.com. Senin, 27 Desember 2010 – 07:39 wib
6.    Pengaruh Globalisasi Terhadap Pluralisme Kebudayaan Manusia di Negara Berkembang.internet.public jurnal
7.    Redaksi 18 Agustus 2010
8.    Satiman, Sudewo. Dengan Semangat Berkobar; Nasionalisme dan Gerakan Pemuda di Indonesia. 2003. Jakarta: Hasta Mitra
9.    Wisata-Buku.com


LAMPIRAN
ARTIKEL
MEMBANGUN SEMANGAT NASIONALISME DAN PATRIOTISME DI ERA GLOBAL
10 Agustus 2010
Pergeseran Makna
            Menjelang perayaan peringatan 65 tahun Proklamasi Kemerdekaan RI beberapa waktu dekat ini, muncul kembali diskusi tentang nasionalisme, patriotisme, dan semangat kebangsaan. Meskipun tidak sehangat yang terjadi di masa-masa sebelumnya, diskusi mengenai nasionalisme di masa sekarang kembali berada pada pertanyaan-pertanyaan yang lebih subtantif dan mendasar. Hal ini sama sekali berbeda dengan pembahasan nasionalisme yang terjadi di masa awal kemerdekaan dan masa Orde Baru. Pada masa awal kemerdekaan hingga Orde Baru, pembahasan mengenai nasionalisme masih menggunakan konteks sejarah Perang Dunia II. Dengan konteks tersebut pembahasan nasionalisme dan patriotisme bukanlah suatu yang njlimet karena masih menggunakan perspektif yang sederhana.
            Kini, ketika globalisasi dan berkembangnya teknologi informasi telah mengakibatkan kaburnya batas-batas antar negara (baik secara politik, ekonomi, maupun sosial), masalah nasionalisme dan patriotisme tidak lagi dapat dilihat sebagai masalah sederhana yang dapat dilihat dari satu perspektif saja. Dalam dunia yang oleh sebagian orang disifatkan sebagai dunia yang semakin borderless, banyak pengamat yang mulai mempertanyakan kembali pengertian negara beserta aspek-aspeknya.
            Contoh nyata yang menarik dapat diambil dari kasus berikut: sekitar awal 1999 terjadi unjuk rasa kecil yang dilakukan sekelompok ormas terhadap LSM yang konsen pada masalah HAM. Para pengunjuk rasa menuding para aktifis LSM tersebut tidak memiliki jiwa nasionalisme karena dinilai telah menjadi agen kepentingan asing di Indonesia. Para pengunjuk rasa melihat bahwa sebagian besar atau seluruh aktifitas LSM-LSM tersebut mendapat dukungan dari lembaga donor asing. Sebagai konsekuensinya, LSM-LSM tersebut harus menjalankan agenda yang menjadi “titipan” lembaga asing tersebut. Akibatnya, beberapa persoalan dalam negeri Indonesia kemudian menjadi sorotan internasional. Mereka membeberkan beberapa kasus yang mereka nilai sebagai pelanggaran HAM berat. Citra Indonesia pun menjadi tercemar di pergaulan internasional. Bahkan, lepasnya Timor Timur dari NKRI merupakan andil dari LSM-LSM tersebut.
            Dalam unjuk rasa tersebut, salah seorang pimpinan LSM meminta beberapa orang perwakilan pengunjuk rasa untuk masuk ke ruangan untuk diajak berdialog. Selepas berdialog, sang pemimpin LSM didampingi perwakilan pengunjuk rasa kemudian berorasi di depan para pengunjuk rasa. Dengan berapi-api, sang pimpinan LSM menyampaikan bahwa dia dan teman-teman juga memiliki rasa nasionalisme. Namun pengertian nasionalisme yang mereka pahami tidaklah sama dengan yang disampaikan pengunjuk rasa. Kiprah mereka selama ini di LSM justru merupakan perwujudan nasionalisme mereka. Mereka ingin agar Indonesia setaraf dengan negara lain, terutama dalam masalah penghormatan terhadap HAM. Setelah mendengarkan orasi tersebut, para pengunjuk rasa terlihat masygul dan mereka pun pulang tanpa dapat berkata-kata lagi.
            Kejadian tersebut merupakan bukti betapa persoalan nasionalisme dan patriotisme telah memiliki logika yang tidak lagi sederhana sebagaimana dipahami di masa-masa sebelumnya. Jika menggunakan perspektif lama, tudingan rendahnya nasionalisme yang diarahkan terhadap para aktifis LSM tersebut sebenarnya cukup masuk akal dan didasari fakta. Namun ketika dilihat dalam perspektif globalisasi, logika tersebut gampang sekali dipatahkan.
            Persoalan nasionalisme dan patriotisme di era global sebenarnya bukan hanya masalah yang dialami oleh Indonesia. Amerika Serikat yang merupakan negara adidaya dengan kekuatan politik, ekonomi, budaya, dan hankam yang tak tertandingi pun harus berdaya upaya sekeras-kerasnya dalam membangun semangat nasionalisme dan patriotisme di kalangan warganya. Demikian pula dengan negara-negara lain. Bahkan Malaysia, misalnya, beberapa waktu belakangan ini tengah ramai diskusi dan program tentang pembangunan nasionalisme dan patriotisme di negara tersebut.
Jika kita menuliskan kata-kata: “patriotisme” atau “semangat kebangsaan” di program pencarian situs internet (seperti: Google), maka hampir sebagian besar dipenuhi situs-situs dari negeri jiran tersebut. Situs-situs dari Malaysia ini tidak hanya berasal dari kementerian dalam negeri atau departemen pertahanan di sana, tetapi juga dari departemen pendidikan, organisasi politik, lembaga kajian, dan swasta. Sedangkan situs dari Indonesia hanya sedikit, rata-rata berasal dari situs TNI, Dephan, atau Bappenas. Itupun sebagian merupakan arsip dari GBHN atau Repelita di masa Orde Baru.
            Memperhatikan kenyataan di atas dimana masalah pembangunan nasionalisme dan patriotisme saat ini tengah menghadapi tantangan yang berat, maka perlu dimulai upaya-upaya untuk kembali mengangkat tema tentang pembangunan nasionalisme dan patriotisme. Apalagi di sisi lain, pembahasan atau diskusi tentang nasionalisme dan patriotisme di Indonesia justru kurang berkembang (atau mungkin memang kurang dikembangkan).
Memahami Kembali tentang Nasionalisme Indonesia
Syaharuddin*
“….Sejarah nasionalisme Indonesia tidak selalu harus berkaitan dengan partai politik dan kolonialisme. Kebebasan yang merupakan salah satu jiwa yang penting dari nasionalisme dapat digunakan untuk melihat munculnya generasi muda yang memberontak terhadap berbagai tradisi”, (Bambang Purwanto, 2005).
            Setiap tanggal 20 Mei, di negeri ini selalu diperingati Hari Kebangkitan Nasional. Terlepas bahwa hal itu masih merupakan polemik dengan Sarekat Islam (SI, 1905), namun ia penting diperingati sebagai sebuah refleksi positif bagi bangsa Indonesia. Peringatan Harkitnas menjadi sesuatu yang penting ketika ia dijadikan sebuah refleksi bagi bangsa yang sedang membangun dari berbagai aspek kehidupan. Paling tidak, seluruh komponen masyarakat ini, baik itu para penyelenggara negara (pemerintah) dan seluruh jajarannya, dan masyarakat pada umumnya memiliki kesadaran sejarah yang tinggi untuk kemudian dijadikan sebagai bahan pelajaran, bahwa dulu kita pernah bangkit. Kesadaran itu tentu sangat berpotensi untuk meningkatkan atau membangunkan kembali anak bangsa ini yang sedang tertidur lelap. Kesadaran ini sangat diharapkan pula mampu “membius” masyarakat Indonesia agar dapat berkarya yang lebih baik, produktif tidak konsumtif dan tentu dapat berkompetisi dan bersanding dengan negara-negara lain di dunia, atau paling tidak di Asia.
            Selama ini, tentu kita telah mempunyai pemahaman sendiri-sendiri tentang cerita bagaimana proses bangkitnya masyarakat Hindia Belanda pada awal abad ke-20. Cerita itu bisa saja diperoleh dari para guru sejarah, pemerhati sejarah, sejarawan atau dari buku-buku sejarah. Kesamaan cerita itu paling tidak memberikan gambaran bahwa, kebangkitan nasional muncul akibat kolonialisme. Tentu kesimpulan ini tidak seutuhnya salah, karena memang salah satu pemicu bangkitnya bangsa ini adalah karena adanya berbagai eksploitasi sumberdaya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) oleh Pemerintah Hindia Belanda sejak kedatangannya di Nusantara ini (VOC, 1602).
            Kita semua tahu, berdasarkan buku sejarah yang telah kita baca, selalu menjelaskan bagaimana aktivitas Pemerintah Hindia Belanda selama ia menginjakkan kakinya di negeri ini. Namun dalam hal ini, saya tidak mengatakan bahwa Indonesia telah dijajah selama 350 tahun. Berbagai aktivitas itu, seperti adanya sistem tanam (cultuur stelsel, bukan tanam paksa), pemberlakuan berbagai pajak dan undang-undang yang membatasi kebebasan masyarakat pribumi, seperti ordonansi sekolah liar, ordonansi guru, ordonansi haji, dsb.
            Kesalahan cara berfikir tentang nasionalisme muncul ketika disimpulkan bahwa bangkitnya bangsa ini hanya semata-mata karena adanya kolonialisme dan imprealisme. Kesalahan ini terus berlanjut, kita kita tidak mampu menjelaskan kepada peserta didik (pada semua tingkatan pendidikan) persoalan realitas sosial sejarah bangsa ini ketika dijajah. Apakah misalnya ketika kita tidak dijajah Belanda maka kita tidak akan pernah bangkit? Seharusnya pertanyaan ini dijawab “tidak”, dengan alasan bahwa bangkitnya masyarakat pribumi adalah karena menginginkan “kebebasan”, dan kehidupan yang lebih baik dari segala bidang kehidupan politik, ekonomi, sosial, budaya dan agama.
            Kenyataan tersebut mengharuskan kita untuk mendefinisikan ulang (redefinition) tentang nasionalisme Indonesia. Hal ini perlu dilakukan sebagai upaya memahami kembali realitas sosial pada masa lalu bangsa ini. Sehingga, sejarah tampak lebih adil dalam memberikan keterangan kepada masyarakat luas. Definisi ulang di sini, tidak dimaksudkan untuk mengatakan bahwa apa yang telah disampaikan oleh para guru dan buku tentang kebangkitan nasional itu adalah salah, namun hanya ingin mengatakan bahwa perlu sedikit memahami jika dalam memahami nasionalisme itu tidak selalu berkaitan dengan kolonialisme.
            Kolonialisme adalah sebuah entitas yang ada pada waktu itu, yang juga merupakan bagian faktor pendorong munculnya nasionalisme Indonesia. Namun, ada hal penting lainya yang seperti (sengaja) dilupakan, yakni memahami perasaan masyarakat pribumi (khususnya para pemudanya) pada waktu itu. Pada awal abad ke-20, para pemuda memahami arti penting sebuah “kebebasan” dan keadilan. Pemuda             Cokro, Sutomo, Sukarno dan lainnya adalah orang-orang yang merasakan penting kebebasan dan keadilan yag harus terus diperjuangkan. Jadi, proseslah yang kemudian membentuk ide nasionalisme itu yang terakumulasi pada tanggal 20 Mei 1908, yakni terbentuknya organisasi sosial kultural Budi Utomo, dan puncaknya tanggal 28 Oktober 1928, yakni dilantunkan “Sumpah Pemuda”: satu bangsa, satu tanah air dan satu bahasa yakni Indonesia. Upaya para pemuda yakni dengan membentuk berbagai organisasi, baik organisasi kebangsaan, keagamaan dan sosial kultural, sebagai wadah untuk memperjuangkan nilai-nilai kebebasan dan keadilan itu. Muncullah kemudian Budi Utomo, Sarekat Islam (SI), Indische Partij (IP), PNI sebagai organisasi beraliran kebangsaan, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Musyawaratutthalibin (organisasi lokal terbesar di Kalimantan, 1931) sebagai organisasi keagamaan, serta berbagai organisasi sosial kultural seperti Taman Siswa (Tamsis).
            Bagaimana para elite pemuda pribumi menggapai cita-cita kebebasan dan keadilan? Hal itu sangat tampak berbagai program dan orientasi organisasi yang mereka jalankan. Misalnya, SI sangat getol memperjuangkan ekonomi kerakyatan, yakni dengan usaha batik di Solo. Melalui gerakan itu maka diharapkan masyarakat Indonesia dapat hidup sejahtera tanpa tergantung kepada orang lain. Di samping itu, para elite SI juga berusaha melakukan upaya resistensi terhadap berbagai kecurangan-kecurangan dan penindasan yang dilakukan oleh para ambtenaar-ambtenaar bumi putera maupun Eropa. Bahkan, sesekali juga ia memperjuangkan Indonesia ke arah zelfbestuur (berpemerintahan sendiri). Apa yang dilakukan oleh para elite SI adalah jelas sebagai upaya kebebasan dari berbagai “penindasan” dan rasa keadilan. Ketika golongan Cina tampaknya “berselingkuh” dengan pemerintah kolonial, maka para elite SI dengan cepat tanggap merubah arah perjuangan yakni dengan meningkatkan usaha ekonomi rakyat agar dominasi Cina atas perdagangan dapat di atasi. Berbagai tradisi yang membatasi ke arah kemajuan, juga merupakan pemicu utama munculnya kebangkitan itu, Begitu pula dengan ide zelfbestuur adalah sebuah upaya untuk meraih sebuah hakekat kebebasan.
            Karena itu, mungkin tidak berlebihan jika pemahaman kita tentang kebangkitan nasional atau nasionalisme Indonesia tidaklah selalu diidentikkan dengan kolonialisme, akan tetapi bagaimana kita memandang bahwa proses sejarah yang tampak merupakan sebuah upaya meraih cita-cita kebebasan dan keadilan. Atau sebuah upaya mendobrak berbagai tradisi yang memasung berbagai nilai-nilai kebebasan dan keadilan. Hal itu sangat tampak ketika berbagai elite kebangsaan (sekuler) dan agama (religious) secara bersama-sama melakukan aktivitas politik, ekonomi, sosial, budaya (pendidikan) dan agama, dalam rangka upaya mengangkat harkat dan derajat masyarakat pribumi sejak awal abad ke-20. Berdasarkan hal itu pula, maka dapat disimpulkan bahwa nasionalisme adalah sebuah gejala modern yang muncul pada awal abad ke-20 di kota-kota kolonial. Hal ini penting disampaikan sebagai sebuah dekonstruksi atas fakta yang menyatakan bahwa nasionalisme Indonesia sudah ada sebelum abad ke-20.

Nasionalisme Ditinjau dari Akarnya
Indonesia adalah Negeri Majemuk Terbesar di Dunia
            Kekhawatiran akan merosotnya nasionalisme dan terjadinya disintegrasi nasional merebak di mana-mana akhir-akhir ini. Hal ini, antara lain, juga tercermin dalam simposium berjudul “Membangun Negara dan Mengembangkan Demokrasi dan Masyarakat Madani” yang diselenggarakan oleh Komisi Ilmu-ilmu Sosial Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) di Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2006, di mana penulis juga menyajikan makalah.
            Di tengah wacana mengenai nasionalisme yang pada umumnya dimulai dari tengah yakni langsung membicarakannya sebagai fenomena masyarakat modern yang dikaitkan dengan fenomena negara penulis coba mengangkat isu yang masih kurang dibicarakan orang, yakni membicarakannya dalam konteks kondisi-kondisi dasar yang di dalamnya dibangun bangsa (nation), kebangsaan (nasionalitas), dan rasa kebangsaan (nasionalisme) Indonesia. Kondisi dasar yang dimaksud dalam tulisan ini adalah suku bangsa.
            Membicarakan suku bangsa sebagai kondisi dasar berarti menempatkan konsep-konsep bangsa, negara, dan nasionalisme secara posteriori. Dengan memahami suku bangsa sebagai kondisi dasar, diharapkan pemahaman kita tentang bangsa, kebangsaan, dan nasionalisme akan menjadi lebih sistematik dan jernih.
            Corak kebangsaan dan nasionalisme sedikit banyak ditentukan oleh kondisi dasar tersebut, meskipun dalam perjalanan zaman niscaya ada distorsi-distorsi yang dapat mengubah sosok maupun muatan nasionalisme itu. Selanjutnya, dengan menempatkan negara dalam konteks ini, maka negara dipandang sebagai bagian dari wilayah analisis yang lebih luas, yakni sebagai external agent yang saling memengaruhi dengan kondisi-kondisi lokal.
            Karena titik tolak pembicaraan ini adalah dari perspektif tradisional suku bangsa suatu kesatuan sosial yang hidup di suatu teritorial tertentu, dan yang memiliki suatu kebudayaanmaka pergeseran konsep ini menjadi konsep kelompok etnik, sebagai konsekuensi dari proses menjadi kompleks masyarakat, menjadi penting dibicarakan.
            Para ahli antropologi sependapat bahwa suku bangsa adalah landasan bagi terbentuknya bangsa. IM Lewis (1985: 358), misalnya, mengatakan bahwa “istilah bangsa (nation) adalah satuan kebudayaan tidak perlu membedakan antara suku bangsa dan bangsa karena perbedaannya hanya dalam ukuran, bukan komposisi struktural atau fungsinya segmen suku bangsa adalah bagian dari segmen bangsa yang lebih besar, meski berbeda ukuran namun ciri-cirinya sama”.
Meski pernyataan ini menuai banyak kritik, khususnya terkait dengan isu “homogenitas” ini, jelas bahwa para antropolog sangat peduli bahwa suatu konsep sosial budaya harus memiliki dasar empirik dalam kenyataan, bukan konsep yang dibangun di awang- awang. Konsep bangsa tentulah memiliki akar empirik, yakni dari suku bangsa.
Rasa kebangsaan
            Kebangsaan (nationality) dan rasa kebangsaan (nationalism) saling berkaitan satu sama lain. Rasa kebangsaan, biasanya juga disebut nasionalisme, adalah dimensi sensorismeminjam istilah Benedict Anderson (1991[1983]) Imagined Communitiesmerupakan konsep antropologi yang tidak semata-mata memandang nasionalisme sebagai prinsip politik.
            Dimensi sensoris yang tak lain adalah kebudayaan ini memperjelas posisi antropologi yang berangkat dari konsep suku bangsa, kesukubangsaan, bangsa, dan kebangsaan, sebagaimana dibicarakan di atas. Inilah akar-akar bagi membicarakan rasa kebangsaan (nasionalisme) itu.
Rasa kebangsaan atau yang kerap kali juga disebut nasionalisme adalah topik baru dalam kajian antropologi. Nasionalisme sebagai ideologi negara-bangsa modern sejak lama adalah rubrik ilmu politik, sosiologi makro, dan sejarah.
            Perhatian antropologi terhadap nasionalisme menempuh jalur yang berbeda dari disiplin-disiplin tersebut yang menempatkan negara sebagai titik awal pembahasan. Sejalan dengan tradisinya, antropologi menempatkan nasionalisme bersamaan dengan negara karena kesetiaan, komitmen, dan rasa memiliki negara tidak hanya bersifat instrumentalyakni keterikatan oleh prinsip politikmelainkan juga bersifat sensorik yang berisikan sentimen-sentimen, emosi-emosi, dan perasaan-perasaan.
            Dalam dimensi ini, bangsa, kebangsaan, dan rasa kebangsaan menjadi suatu yang “imagined” (meminjam istilah Benedict Anderson), yang berarti “orang- orang yang mendefinisikan diri mereka sebagai warga suatu bangsa, meski tidak pernah saling mengenal, bertemu, atau bahkan mendengar. Namun, dalam pikiran mereka hidup suatu image mengenai kesatuan bersama. Itulah sebabnya ada warga negara yang mau mengorbankan raga serta jiwanya demi membela bangsa dan negara.

Jiwa Patriotisme Bangsa Indonesia Semakin Berkurang
Posted by Redaksi on Agustus 18, 2010 
            MEDAN (Berita): 17 Agustus 2010, rakyat Indonesia kembali merayakan kemerdekaan  yang berhasil direbut para pejuang di tahun 1945 dari tangan penjajah. Hingga kini sudah 65 tahun kita merdeka, namun sejauh ini makna dari kemerdekaan itu masih patut dipertanyakan. Menurut wakil rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Sumut Brilian Moktar, arti dari kemerdekaan itu belum terlaksana secara murni dan konsekwen, terutama dalam hal yang menyangkut kepentingan rakyat.
            Hal itu, kata Bendahara F PDIP ini, terlihat masih banyaknya poin-poin  tertera dan menjadi amanah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang belum bisa terlaksana hingga saat ini, meski telah beberapa kali dilakukan amandemen, begitu juga halnya dengan makna proklamasi.     ”Mungkin arwah para pahlawan yang dengan pertumpahan darah merebut kemerdekaan negeri ini juga akan menangis ketika mereka melihat kondisi bangsa ini, dimana jiwa patriotisme dan nasionalisme pun semakin jauh berkurang,” ucap Brilian Moktar.
Dia bahkan memantau, nasionalisme yang kerap digembar-gemborkan cenderung bukan tumbuh dari diri sendiri, melainkan cenderung dari kelompok maupun organisasi.
            Hal itupula yang menyebabkan pelaksanaan UUD berjalan tidak konsekwen. “Karena jika tidak melaksanakan ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan itu berarti memang nasionalismenya masih diragukan,’ucapnya.
            Dalam hal ini, Brilian memaparkan, makna proklamasi dan  poin-poin tertera dalam UUD 1945 yang konsekwensinya masih jauh dari harapan. “Seperti kalimat yang tertera dalam isi proklamasi yakni, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, kenyataanya masih banyak rakyat yang hidupnya jauh dari sejahtera,” ujar Ketua Komisi E DPRD Sumut ini.
            Begitu juga dalam UUD 1945 yang menyangkut warga negara dan penduduk, kenyataannya, kata Brilian untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) pun terkadang dipersulit. Meskipun pemerintah telah menyatakan gratis dalam kepengurusan KTP, namun kenyataannya banyak Pungli dilakukan oknum-oknum di lapangan. Beberapa poin lainnya, menyangkut masalah Hak Azasi Manusia( HAM), agama sesuai pasal 29 ayat 2, menurutnya juga belum terpenuhi.
Dalam persoalan agama ini, kata Brilian, kerap masih ditemukan permasalahan dan tidak ada ketegasan dari pemerintah dalam menyelesaikannya.
“Untuk membangun rumah ibadah terkadang juga sulit mendapatkan izin,’ ujarnya.
            Sementara dari sisi hukum juga terkesan belum sepenuhnya berjalan, meskipun dalam UUD 1945 menyangkut pertahanan dan keamanan negara dalam hal ini institusi TNI dan Polri disebutkan bertugas melindungi rakyat Indonesia. Dari sisi pendidikan, wacana pemerintah memberikan sekolah gratis, kata Brilian malah disebut pihak-pihak tertentu sebagai pembohohan. Begitu juga yang tercantum dalam pasal 33 terkait perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial juga jauh dari terlaksana. Sedangkan harapannya, kedepan yang tentunya juga menjadi harapan seluruh bangsa Indonesia, Brilian menegaskan pemerintah harus berani menjalankan program-program dengan kembali mencontoh beberapa keberhasilan pemerintahan masa orde baru. ‘Tidak ada salahnya yang baik kita contoh dan yang tidak baik kita buang,” ucapnya.
            Beberapa keberhasilan pada masa pemerintahan lalu, misalnya kata Brilian, dengan menggalakkan kembali sistem transmigrasi, keluarga berencana. Sektor pendidikan, lanjutnya juga harus menjadi landasan barometer pembangunan kedepan. ‘Pelaksanaan anggarannya harus mendapat skala priorits, tegasnya. Meskipun kata Brilian pemerintah telah menetapkan 20 persen anggaran untuk pendidikan dan 10 persen untuk sekto kesehatan dari jumlah APBD masing-masing daerah, namun hingga kini pelaksanaannya masih ‘amburadul’.


3 comments:

  1. mana daftar pustkanya?

    ReplyDelete
  2. Apple Watch Stainless Steel vs Titanium Art - Tiandanium-arts
    Stainless titanium oxide formula steel vs microtouch solo titanium titanium. The stainless steel titanium mens rings is a bit more aggressive than most steel and is titanium hair straightener much heavier than its titanium nipple bars smaller counterparts.

    ReplyDelete